Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menggelar operasi yustisia pada Sabtu (26/11/2016) hingga Minggu (27/11/2016) dini hari. Sebanyak 15 orang diamankan saat menggunakan narkoba, di antaranya ada yang masih pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Brigadir Jenderal Polisi Amrin Remico Kepala BNNP Jawa Timur mengatakan, 15 orang tersebut diamankan di Desa Rabesan dan Sanggra Agung, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Madura.
Dalam operasi itu BNNP bekerjasama dengan melibatkan Kogartap III, Polda Jatim, Brimob dan Koarmatim. Desa Rabesan dan Sanggra Agung menjadi target operasi karena banyaknya bilik yang disewakan untuk menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
“Penggerebekan pertama di Desa Sanggrah Agung, dilanjutkan di Desa Rabesan. Baru di Desa Rabesan ini, kami banyak menemukan orang sedang pesta narkoba. Bahkan, di antara dari 15 orang ada yang masih pelajar SMP,” kata Brigjend Amrin Remico, Senin (28/11/2016).
Dari 15 orang yang ditangkap, 11 orang diantaranya warga Surabaya, 2 warga Sidoarjo dan 2 lagi warga Madura yakni Bahrul Rosi dan Abdul Basid.
“Tersangka Abdul Basid ini yang menyewakan tempat atau bilik untuk digunakan pesta narkoba. Sedangkan Bahrul Rosi seorang tukang parkir,” ujar Amrin Remico.
BNN masih melakukan penyelidikan dan penyidikan mengenai asal narkoba yang disediakan oleh tersangka Abdul Basid. (bry/iss/ipg)