Sabtu, 23 November 2024

Anggota Banggar Keberatan Pendanaan Trem Sharing dengan APBD

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi.

Vinsensius Awey Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya mengatakan, Pemkot Surabaya seharusnya melihat kembali Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) soal pendanaan trem, yang disepakati 23 September 2015 lalu. Dalam PKS pendanaan sarana trem sepenuhnya menggunakan dana APBN.

“Kesepakatan itu antara Kemenhub, Pemkot, dan PT KAI. Pendanaan trem sebesar Rp2,3 triliun itu 100 persen APBN. PT KAI berperan mengerjakan fisik dan pengoperasiannya. Pemkot hanya pada persiapan pra proyek,” ujar pria yang juga Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Surabaya, Senin (28/11/2016).

Persiapan pra proyek dalam PKS itu antara lain studi kelayakan, gambar DED, sosialisasi disiplin berkendaraan, pembangunan Park and Ride, pengadaan angkutan penunjang trem Trunk dan Feeder, serta subsidi tiket.

“Sudah jelas apa saja peran pemkot. Lantas kalau sarana trem harus dibebankan juga ke APBD, berapa persen pun dari total pendanaan APBN, saya akan keberatan,” katanya.

Politisi dari Partai Nasdem ini mengingatkan kembali, bagaimana Menteri Perhubungan sebelumnya (Ignasius Jonan,red) memberikan sinyal negatif terhadap jenis transportasi trem. Selain itu, menurutnya, kalangan dewan lebih setuju angkutan massal cepat (AMC) Surabaya menggunakan jenis MRT (Mass Rapit Transit), Monorail, atau LRT (Light Rail Transit).

Alasannya, trem beroperasi di ruas jalan yang sama dengan kendaraan pribadi sehingga akan menimbulkan risiko lalu lintas, mengingat kedisiplinan berkendara masyarakat Surabaya masih rendah.

“Jangan paksakan kehendak, lah. Pemerintah Pusat lewat Kemenhub sekarang juga ngasih sinyal sama, kan. Sekarang pusat memberikan sinyal itu dengan mengubah pendanaan tidak dengan APBN murni,” ujarnya.

Surabaya, menurutnya, lebih membutuhkan program pengendalian Banjir. Ada banyak saluran dari hilir ke hulu, baik primer-sekunder-tersier, yang belum tersambung sesuai kapasitas yang dibutuhkan.

“Seharusnya peningkatan anggaran APBD untuk infrastruktur saluran, konversi irigasi menjadi drainase, penyelesaian MERR, underpass dan lainnya. Beban APBD sudah terlalu banyak, jangan ditambah dengan trem,” katanya.

Sebelumnya, Agus Iman Sonhaji Kepala Bappeko Surabaya mengatakan, wali kota Surabaya meminta agar SKPD berkonsultasi dengan DPRD Kota Surabaya soal pendanaan sarana trem dengan APBD.

“Hasil pertemuan dengan Kemenhub kemarin, Bu Wali minta waktu untuk berkoordinasi dengan internal Pemkot dan DPRD Surabaya, sampai minggu depan,” ujarnya.

Sementara RAPBD Surabaya 2017 saat ini sudah sampai pada tahap akhir. Pemkot berencana mengajukan alokasi pendanaan trem ini dalam perangkaan APBD 2017, besok, Selasa (29/11/2016).

Sehingga, jadi tidaknya pengalokasian dana untuk pengadaan sarana trem ini akan bergantung mayoritas suara anggota Banggar DPRD Kota Surabaya.(den/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs