Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa hingga kini masih kekurangan personel. Padahal, kasus yang harus ditangani makin bertambah banyak.
Untuk menutupi kekurangan itu, KPK sudah mengajukan anggaran untuk belanja pegawai.
Menurut Agus Rahardjo Ketua KPK, idealnya ada penambahan 200 orang pegawai tahun ini, dan tahun 2017, bertambah lagi sebanyak 400 orang.
Khusus untuk penyidik, dia berharap lulusan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), mau bergabung dengan KPK.
Dan, yang juga penting, harapan Ketua KPK itu, mendapat persetujuan dari Kapolri.
Hal itu disampaikan Agus sesudah rapat koordinasi dengan Jenderal Tito Karnavian Kapolri.
“KPK kan butuh tambahan banyak personel, dan sebagian besar kami akan minta dari teman-teman Polri. Jadi lulusan PTIK yang baru kami harapkan mau bergabung jadi penyidik di KPK,” ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/12/2016).
Sekadar diketahui, di internal Deputi Penindakan KPK, sekarang ada 91 orang penyidik yang berasal dari Polri, dan penyidik independen yang diseleksi sendiri oleh KPK.
Selain itu, ada 118 orang Penyelidik, dan 88 orang Penuntut Umum yang berasal dari Kejaksaan Agung. (rid/rst)