Sabtu, 23 November 2024

Soal Kasus KTP Elektronik, KPK Periksa Mantan Ketua Komisi II DPR

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Foto: Agun Gunandjar Sudarsa (kiri megang dagu) di ruang tunggu Gedung KPK Jakarta, Kamis (8/12/2016). Foto: Farid suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut kasus korupsi proyek pengadaan paket KTP Elektronik, tahun anggaran 2011-2012.

Hari ini, KPK memeriksa Agun Gunandjar Sudarsa, Ketua Komisi II DPR RI periode 2009-2014. Sekitar pukul 09.00 WIB dia tiba di Gedung KPK. Anggota Fraksi Golkar itu diperiksa sebagai saksi dari Sugiharto, mantan pejabat pembuat komitmen proyek KTP Elektronik, yang berstatus tersangka.

Agun mengaku siap diperiksa penyidik, dan akan memberikan keterangan yang diketahui. Dan, dia juga mendukung penegakan hukum atas kasus ini.

“Saya siap diperiksa, dan enggak bawa dokumen apa-apa. Saya dukung penegakan hukum. Kalau ada kesalahan ya harus diluruskan,” ujarnya kepada suarasurabaya.net, Kamis (8/12/2016), di Gedung KPK, Jakarta.

Menurut Agun, waktu dia membahas Program KTP Elektronik bersama anggota Komisi II periode lalu, tidak ada masalah. Tapi, dia tidak mau menuding kalau biang persoalan kasus ini adalah pihak eksekutif, dalam kasus ini Kementerian Dalam Negeri di bawah kepemimpinan Gamawan Fauzi.

“Biar penyidik yang menentukan. Saya tidak mau beropini. Yang jelas dalam kewajiban saya sebagai Ketua Komisi II waktu pembahasan biasa-biasa saja,” tegasnya.

Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan dua tersangka kasus korupsi, yang nilai proyeknya mencapai Rp6 triliun. Mereka adalah Irman mantan Dirjen Dukcapil, dan Sugiharto mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan.

Sebelumnya, Agus Rahardjo Ketua KPK menyatakan bakal ada tersangka lain dari korupsi pengadaan KTP Elektronik. Menurutnya, tidak mungkin korupsi yang merugikan negara sekitar Rp2,3 triliun, cuma melibatkan dua orang. (rid/den)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs