Sabtu, 23 November 2024

Mabes Polri Benarkan AKBP Takdir Mattanete Diperiksa Propam

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
AKBP Takdir Mattanete, Kapolres Tanjung Perak, Surabaya (kiri). Foto: Abidin/Dok. suarasurabaya.net

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, telah memeriksa AKBP Takdir Mattanete, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Pemeriksaan yang dilakukan beberapa hari lalu, terkait kasus yang pernah ditangani AKBP Takdir, waktu masih menjabat Kasatreskrim Polrestabes Surabaya.

“Memang benar AKBP Takdir Mattanete Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak telah dipanggil dan diperiksa oleh Divisi Propam Polri, terkait munculnya upaya praperadilan yang kalah,” ujar Kombes Martinus Sitompul, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Jumat (9/12/2016), di Mabes Polri, Jakarta.

Dalam proses pemeriksaan, Propam meminta klarifikasi terhadap upaya hukum yang sudah dilakukan Takdir sebagai Kasatreskrim.

“Dia ditanyai soal administrasi, kemudian soal proses penyidikan, tindakan kepolisian, dan sebagainya yang terkait kasus itu,” ujarnya.

Keterangan ini juga sekaligus menepis isu yang belakangan santer menyebut Kapolres Tanjung Perak terlibat kasus pungli dwelling time, yang terungkap beberapa waktu lalu.

“Pemeriksaan ini bukan karena ada masalah personal, tapi ini sudah risiko dan tanggung jawab pimpinan di kesatuan Reskrim kalau kalah praperadilan harus memberikan klarifikasi,” katanya.

Kombes Martinus menambahkan, hasil pemeriksaan Divisi Propam menyatakan, tidak ada masalah terkait penanganan kasus, yang kalah di praperadilan itu.

Sekarang AKBP Takdir kembali menjalankan tugasnya di Surabaya. (rid/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs