Kombes Pol Martinus Sitompul Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri membenarkan adanya penangkapan tiga terduga teroris di sebuah rumah kos di Jalan Bintara Jaya VIII, Bekasi, Jawa Barat sekitar pukul 15.40 WIB.
Sebuah bom aktif yang berdaya ledak besar ditemukan di rumah tersebut dan kini tengah dalam penjagaan polisi.
“Benar, pada Sabtu (10/12/2016) sekitar pukul 15.40 WIB telah dilakukan penangkapan kepada tiga orang, dua laki-laki dan satu perempuan,” kata Martinus di Jakarta, seperti dilansir Antara, Sabtu petang.
Tiga orang yang ditangkap itu antara lain berinisial NS, AS (laki-laki) dan DYN (perempuan).
Martinus menjelaskan kronologis penangkapan yang dimulai dengan pembututan oleh anggota Densus 88 terhadap NS dari Solo ke Jakarta.
Setibanya di Jakarta, kendaraan yang ditumpangi NS kemudian menjemput DYN di daerah Pondok Kopi. Mereka saat itu diketahui membawa sebuah kardus.
DYN kemudian diantar ke kantor pos di sekitar kawasan Bintara untuk mengirimkan kardus yang dibawanya. Namun, saat kardus diambil dan diperiksa anggota Densus 88, ditemukan pakaian dan surat wasiat DYN yang ditujukan untuk orang tuanya.
“Ada pun isi surat wasiat tersebut menyatakan kesiapan DYN untuk melakukan amaliyah,” katanya.
Dari kantor pos, NS, AS dan DYN menuju rumah kos di Jalan Bintara Jaya VIII Bekasi, di mana DYN turun dengan membawa ransel hitam dan masuk ke kamar 104.
Sementara NS dan AS pergi meninggalkan rumah kos tersebut sambil tetap dibuntuti.
Sekitar pukul 15.40 WIB mereka ditangkap di bawah “flyover” Kalimalang, sedangkan pada 15.50 WIB DYN ditangkap di kos.
“Ditemukan bom jadi di dalam kamar yang tersimpan di dalam ransel hitam. Rencananya bom tersebut akan diledakkan di Istana Negara pada saat serah terima jaga Paspampres. Saat ini masih dilakukan pengembangan lebih lanjut,” kata Martinus. (ant/iss/fik)