Pusat Kajian dan Pengembangan Anti Korupsi Fakultas Hukum (PKP AK FH) Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya didirikan sebagai satu di antara bentuk komitmen segenap civitas academica Universitas Muhamamdiyah Surabaya ikut memberantas korupsi di negeri ini.
“Sejumlah kasus hukum marak terjadi didaerah. Termasuk di Jawa Timur, dan itu perlu dicarikan solusinya. Ke depan nanti PKP AK FH UM Surabaya berharap dapat mendukung sepenuhnya apa yang dilakukan penegak hukum dalam pembernatasan kasus-kasus korupsi,” terang M. Hari Wahyudi.,SH.,MH., Dekan Fakultas Hukum UM Surabaya.
Pada seremonial pendirian lembaga tersebut, ditampilkan teatrikal 100 Kendi untuk Solidaritas Kendeng, terkait persoalan hukum yang belum tuntas antara masyarakat di sekitar Kendeng dengan PT Semen Indonesia terkait izin pendirian pabrik serta dampaknya bagi masyarakat.
Sejumlah mahasiswa membawa kendi berbagai ukuran sembari membawa poster-poster berisi tulisan yang berharap penuntasan segera kasus hukum tersebut dengan cara-cara bijak dan melalui jalur hukum yang semestinya.
Kendi dipilih sebagai simbol mata air air yang patut dijaga bersama, khususnya oleh pemerintah agar peruntukannya tidak disalahgunakan. Apalagi jika kemudian peruntukannya digunakan sebagai sarana untuk melakukan korupsi yang jelas bertentangan dengan hukum.
Sementara itu, ditegaskan Dr. A. Aziz Alimul Hidayat., M.Kes, Wakil Rektor 1 UM Surabaya, bahwa pihaknya akan memberikan dukungan penuh terhadap upaya-upaya pemberantasan korupsi di Indonesia melalui PKP-AK FH UM Surabaya.
“Kami berkomitmen penuh untuk memberikan dukungan pada aktivitas-aktivitas dan upaya pemberantasan korupsi yang terjadi di Indonesia. Selain melalui kurikulum anti korupsi, kami juga menyiapkan kader-kader anti korupsi. Kami berkomitmen untuk pemberantasan korupsi,” ujar Aziz Alimul Hidayat, Selasa (13/12/2016).(tok/iss)