Tiga tokoh nasional hadir dalam sidang Dahlan Iskan terkait kasus pelepasan aset PT PWU di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Selasa (13/12/2016). Mereka adalah Abraham Samad mantan Ketua KPK, Faisal Basri pakar ekonomi, Effenci Ghozali pakar komunikasi dari Universitas Indonesia.
Abraham Samad yang mengaku dirinya datang sebagai teman Dahlan Iskan, berharap penegakan hukum berdasarkan fakta dan alat bukti yang jelas, baik Jaksa Penuntut Umum maupun Hakim Tipikor.
“Penegak hukum itu tidak boleh didasari dengan kebencian, dendam dan balas dendam. Karena, jika hukum tanpa didasari fakta dan alat bukti, maka hukum itu nantinya akan terjadi kesewenang-wenangan,” kata Abraham Samad di Pengadilan Tipikor saat ditemui suarasurabaya.net.
Sementara itu, Faisal Basri dan Effendi Ghozali menyatakan kedatangannya ini merupakan bentuk dukungan kepada Dahlan Iskan. Alasannya, mereka berdua menilai Dahlan Iskan merupakan orang yang bersih.
“Memberikan dukungan moril saja. Kebetulan Pak Dahlan, komitmennya ini tinggi dalam melakukan pemberantasan korupsi. Seperti Petral, hanya Pak Dahlan yang berani,” kata Faisal Basri.
Perlu diketahui, kasus pelepasan aset PT PWU di Kediri dan Tulungagung pada tahun 2003, ditangani penyidik Kejati Jatim pada tahun 2015. Dalam penanganan tersebut, penyidik menetapkan Wisnu Wardhana pada 6 Oktober lalu sebagai tersangka.
Setelah itu baru Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka pada 27 Oktober lalu. Penetapan Dahlan Iskan ini karena dianggap mengetahui dan menyetujui pelepasan aset tersebut. Saat pelepasan aset itu, Dahlan Iskan menjabat sebagai Direktur Utama PT PWU. (bry/tit/iss)