Sabtu, 23 November 2024

Sesudah Diperiksa KPK, Setya Novanto Mengaku Merasa Lega

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Setya Novanto Ketua DPR RI sesudah menjalani pemeriksaan atas kasus korupsi KTP Elektronik, Selasa (13/12/2016), di Gedung KPK, Jakarta. Foto: Farid suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa Setya Novanto Ketua DPR RI, sehubungan dengan kasus korupsi pengadaan paket KTP elektronik, Selasa (13/12/2016).

Penyidik KPK mengundang Novanto untuk dimintai keterangan, sebagai saksi dari Sugiharto, salah satu tersangka korupsi.

Sesudah diperiksa sekitar tujuh jam, mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB, Setya Novanto mengaku lega, karena bisa mengklarifikasi isu keterlibatannya.

Sekadar diketahui, ini adalah pertama kalinya Novanto dipanggil dan datang ke KPK, walau namanya cukup sering disebut dari tahun 2014.

“Alhamdulillah, saya senang dan bahagia karena hari ini sudah menjelaskan dan mengklarifikasi. Untuk substansinya silakan tanya ke penyidik KPK,” ujarnya sebelum meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/12/2016).

Sebelum meninggalkan Gedung KPK, Novanto menyangkal pernyataan Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, soal keterlibatannya.

Nazarudin pernah bilang, kalau Novanto adalah orang yang mengatur proyek KTP elektronik, dan membagikan jatah ke sejumlah pihak.

Bahkan, mantan anggota Fraksi Demokrat itu juga menyebut, Setya Novanto menerima Rp300 miliar dari proyek yang berlangsung pada tahun anggaran 2011-2012.

Sampai sekarang, KPK sudah menetapkan dua tersangka, yaitu Irman mantan Dirjen Dukcapil dan Sugiharto, mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan.

Dalam beberapa kesempatan, Agus Rahardjo Ketua KPK menyatakan bakal ada tersangka lain kasus korupsi pengadaan KTP elektronik.

Kata Agus, tidak mungkin korupsi yang merugikan negara sekitar Rp2,3 triliun, cuma melibatkan dua orang. (rid/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs