Sabtu, 23 November 2024

Baru 37,03 Persen Pekerja di Surabaya Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Heru Prayitno Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karimun Jawa. Foto: Abidin suarasurabaya.net

Heru Prayitno Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karimun Jawa mengatakan, dari 1.475.980 pekerja di Surabaya baru 546.545 pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Jumlah pekerja itu dari 10.626 perusahaan yang ada di Surabaya.

Sepanjang tahun 2016, kantor BPJS se-Surabaya telah merealisasi kepesertaan sebesar 37,03 persen. Sedangkan potensinya masih sebesar 929.435 orang, baik pekerja penerima upah maupun bukan penerima upah.

Menurut Heru, kesulitan dalam kepesertaan ini karena kesadaran pemberi kerja dan kesadaran pekerja bukan penerima upah untuk ikut BPJS.

“Di satu sisi pemilik perusahaan menganggap kepesertaan ini suatu tambahan pembiayaan. Padahal, kami selalu menyampaikan jangan menilai kalau ini jadi beban pembiayaan tapi investasi,” ujarnya saat konferensi pers BPJS Kantor Cabang se Surabaya Raya, Rabu (14/12/2016).

Heru mengimbau kepada seluruh pemilik perusahaan di Surabaya agar segera mendaftarkan karyawannya untuk kepesertaan BPJS. Sebab, dengan begitu bisa memberi jaminan perlindungan bagi tenaga kerjanya sampai paripurna.

“Misalnya, jika karyawannya ada kecelakaan kerja, maka sudah dicover mulai dari penanganan pertama sampai sembuh bisa bekerja kembali. Kami juga ada pendampingan untuk itu,” katanya.

Heru mengatakan, selama ini tunggakan iuran BPJS dari perusahaan masih nunggak sekitar Rp21 miliar. Selama ini upaya tunggakan telah diatasi dengan bekerjasama dengan kejaksaan negeri Surabaya sebagai pendamping pengacara negara.

“Kami kerjasama dengan Kejaksaan, hasilnya lumayan sudah mengecil. Tapi masih saja ada beberpaa yang bandel. Untuk peserta pekerja bukan penerima upah tidak ada tunggakan karena begitu tidak bayar dalam tiga bulan langsung ditutup atau diblokir,” katanya. (bid/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs