Orang tua JA, bayi empat tahun yang terindikasi sebagai korban penganiayaan sempat minta pulang paksa setelah sebelumnya membawa anaknya itu ke RSUD Dr. Soetomo. Diketahui, polisi mendapat laporan dari dokter tentang adanya luka lebam di wajah dan tubuh bayi perempuan berinisial JA tersebut.
AKP Oloan Manulang Kanit Reskrim Polsek Gubeng mengatakan, orang tua JA sempat meminta pulang paksa setelah dokter mengetahui luka lebam yang ada di tubuh sang bayi. Merasa tak beres, polisi akhirnya membuatkan Laporan Polisi (LP) agar kasus ini bisa ditindaklanjuti.
“Iya (masih dirawat) karena ada indikasi penganiayaan itu. Awalnya orang tuanya itu memaksa minta pulang itu. Akhirnya kita buatkan LP supaya tidak bisa pulang paksa. Kata dokter cukup parah lebamnya,” kata AKP Oloan pada Sabtu (30/11/2019).
AKP Oloan mengaku pihak orang tua JA tak mau diperiksa oleh jajaran Polsek Gubeng. Untuk itu, AKP Oloan melimpahkan kasus ini ke Subdit PPA Polrestabes Surabaya agar ditindaklanjuti.
“Nah orang tuanya ini tidak mau, kemarin kita ajak ke kantor. Makanya ini saya sudah koordinasi dengan pihak Polres (Polrestabes Surabaya, red), sudah kita limpahkan LPnya ke Polres (Polrestabes Surabaya, red) kan ada PPA yang akan menindaklanjuti itu,” jelasnya.
Dr. Pesta Parulian Humas RSUD Dr. Soetomo ketika dikonfirmasi hanya menjawab singkat. “Tentang bayi ya, tentang anak empat tahun ya, nanti malam aja yah, aku baru habis jaga ini,” katanya.
Hingga kini, AKP Oloan mengatakan JA masih mendapatkan perawatan medis. Sedangkan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lanjutan terkait penyebab lebam di tubuh JA. (bas/tin/ipg)