Sabtu, 23 November 2024

KPK Libatkan Puspom TNI dalam Mengusut Korupsi di Bakamla

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Agus Rahardjo di Gedung KPK. Foto: Abidin/Dok suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkoordinasi dengan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, dalam menangani kasus korupsi di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Harapannya, penyidik KPK bisa mengungkap sampai ke akar, kasus korupsi yang diduga melibatkan oknum anggota TNI itu.

“KPK sudah berkoordinasi dengan Puspom TNI atas dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kasus ini, dan TNI mengapresiasi informasi dari KPK,” ujar Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/12/2016).

Agus Rahardjo Ketua KPK, mengapresiasi Puspom TNI yang mendukung upaya pengungkapan kasus ini. Puspom TNI, kata Agus, menyatakan komitmennya dan membuka akses buat KPK mengusut kasus ini.

“Bahkan Puspom TNI siap memberikan pengamanan kepada KPK dalam melakukan upaya hukum kalau memang membutuhkan,” tegasnya.

Sekadar diketahui, Rabu (14/12/2016) kemarin, Penyidik KPK menangkap tangan Eko Susilo Hadi, Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla.

Eko diduga menerima suap dari pihak swasta, terkait lelang proyek pengadaan satelit pemantau, yang anggarannya sekitar Rp200 miliar diambil dari APBN-P 2016.

Uang senilai Rp2 miliar pecahan Dolar Amerika Serikat dan Singapura yang ditemukan di ruang kerja Eko Susilo Hadi, disita KPK sebagai barang bukti.

Jika dalam pengembangan penyidikan ditemukan keterlibatan oknum anggota TNI, maka proses hukumnya diserahkan ke Puspom TNI, untuk diadili di Pengadilan Militer.

Berdasarkan Undang-undang, KPK cuma berwenang menindak pihak sipil atau penyelenggara negara non militer yang terlibat korupsi. Dalam aturan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, prajurit militer hanya tunduk pada Peradilan Militer. (rid/bid)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs