Sabtu, 23 November 2024

FPI Imbau Menajemen Mall Tidak Paksa Karyawan Pakai Atribut Non Muslim

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Massa FPI mulai berangkat menuju beberapa mall untuk melakukan sosialisasi fatwa MUI. Foto: Abidin suarasurabaya.net

Ali Fahmi Ketua Bidang Organisasi DPD FPI Jatim mengatakan, aksi ini dilakukan setiap tahun dengan memberikan imbauan ke manajemen mall agar tidak memaksa atau mengintimidasi karyawannya yang beragama Islam untuk memakai atribut Natal seperti topi Santa Claus.

“Ini kegiatan setiap tahun, kami mengimbau kepada mall-mall agar tidak mengintimidasi karyawannya yang beragama muslim untuk memakai atribut Natal,” katanya, di Masjid Raoudhotul Musyawaroh Kemayoran Jl Indrapura, Minggu (18/12/2016).

Fahmi mengatakan, gerakan FPI ini juga dikuatkan dengan Fatwa MUI No 56/2016 tentang Hukum Penggunaan Atribut Keagamaan Non Muslim di mall-mall dan pusat perbelanjaan. Menurutnya menteri agama juga sudah mengetahui Fatwa ini.

“Jadi ini sudah jelas, Menteri Agama juga sudah mengetahui. Ini bagian dari toleransi. Jadi, karyawan Muslim yang bekerja di mall-mall tidak usah takut dipecat jika tidak menggunakan atribut Natal,” katanya.

Pantauan, saat ini sekitar 50 massa bersiap berangkat dengan pengawalan ketat kepolisian dari Sabhara, Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Brimob Polda Jatim. Mereka akan meluncur ke Pasar Atum, Tong mart Jasa Agung Suprapto, Grand City, Delta, WTC, Excelso Galaxy Mall, Excelso Tunjungan Plaza, dan Ciputra World.

Fahmi mengatakan, dalam aksi nanti FPI dan Polisi sepakat jika penyampaian aksi dilakukan perwakilan 5 orang untuk menemui manajemen mall. (bid/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs