Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Surabaya mencatat, hingga akhir November 2016 ada sebanyak 180 bags (kantong) darah dari pendonor yang tercemar virus penyakit dan tidak layak diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan transfusi darah.
Agung Trijutanto Humas UTD PMI Surabaya mengatakan, dari total 180 bags darah tercemar penyakit, 75 persen di antaranya mengandung virus Hepatitis B. Selain itu, ada yang tercemar Hepatitis C dan Sifilis.
PMI, kata Agung, langsung men-screening (pemeriksaan awal) setiap kantong darah yang diperoleh dari pendonor. “Setiap darah yang kami terima dari pendonor langsung kami periksa. Kami screening,” katanya kepada suarasurabaya.net, Selasa (20/12/2016).
Screening ini berbeda dengan diagnosa. “Kami lakukan pemeriksaan rinci. Bukan sekedar didiagnosa sementara. Screening itu langsung ketika dapat dari pendonor,” kata Agung.
Proses screening ini dengan cara pemeriksaan setiap tabung kecil berisi contoh darah yang diambil dari masing-masing kantong darah dari pendonor. Seluruh kantong darah wajib melewati tahapan itu, harus melalui uji laboratorium PMI Kota Surabaya, sampai akhirnya didistribusikan.
“Kalau ditemukan virus penyakit, maka darah akan dipisahkan. Ditempatkan tersendiri. Kemudian kami akan memanggil pendonor yang bersangkutan untuk kami berikan konsultasi serta pemeriksaan kesehatan sampai 3 kali,” ujar Agung.
Jika memang terbukti berpenyakit, PMI akan melarang pendonor untuk kembali melakukan donor darah. Namun, dengan adanya pemeriksaan kesehatan hingga tiga kali cek ulang ini, PMI berharap pada pemeriksaan pertama penyakit pendonorng sudah berkurang. Pemeriksaan kedua, kandungan penyakit di dalam darah semakin rendah, dan cek ketiga kalinya PMI berharap pendonor sudah sembuh.
“Kalau sudah benar-benar sembuh, pendonor boleh mendonorkan darahnya kembali. Tapi kalau ternyata tidak, otomatis kami akan melarang pendonor berdonor darah selama setahun,” kata Agung.
Jumlah kantong darah dari pendonor yang terinfeksi penyakit bila dibandingkan tahun lalu relatif berkurang. Pada 2015 lalu UTD PMI Surabaya mendapati sekurangnya 200 bags darah mengandung bakteri dan virus berbahaya atau penyakit.(tok/den)