Minggu, 24 November 2024

Prostitusi Online Jaringan Semarang Dibekuk di Surabaya

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Tiga pekerja seks komersial (PSK) yang diamankan saat transaksi di Hotel kawasan Kedungsari Surabaya, Selasa (20/12/2016). Foto: Abidin suarasurabaya.net

Bisnis prostitusi online lintas provinsi dibongkar Unit Perlindungan Perempuan (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Tiga pekerja seks komersial (PSK) dan mucikari diamankan saat transaksi di Hotel kawasan Kedungsari Surabaya, Selasa (20/12/2016) malam.

AKBP Shinto Silitonga Kasatreskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, tersangka merupakan mucikari jaringan Semarang. Kedatangan tersangka dan tiga Pekerja Seks Komersial (PSK) ke Surabaya dalam konteks akan melayani pelanggan.

“Tersangka menawarkan tiga korban melalui Facebook baik pribadi maupun grup. Pelanggan bisa memilih orang dengan persyaratan tertentu dengan transaksi di hotel,” ujarnya, Rabu (21/12/2016).

Dari penggerebekan ini, polisi telah mengamankan uang Rp500 ribu, sejumlah (maaf) kondom, dan mobil Xenia yang digunakan tersangka menjalankan trafficking di Surabaya.

Sementara, Agus Kristiyanto alias Rizal (39) tersangka mucikari mengaku telah menjalankan bisnis prostitusi ini selama 8 bulan. Dia mengendalikan prostitusi melalui beberapa grup Facebook. Dia biasa menjalankan bisnis ini di daerah Semarang Jawa Tengah.

Agus mengaku, kehadirannya di Surabaya untuk liburan. Tiga orang PSK yang dia kenal juga kebetulan sedang berada di Surabaya. Dengan akun Facebooknya, kemudian Agus menawarkan tiga orang PSK kenalannya di grup Facebook tempat berkumpulnya para pelanggan.

“Saya upload fotonya di grup Facebook dan saya tawarkan Rp700 ribu. Yang tertarik bisa menghubungi lewat PIN BB saya,” ujarnya di depan polisi.

Saat tertangkap, tersangka memang tengah mengantarkan tiga PSK sampai ke kamar hotel. Tarif PSK yang dipatok oleh Agus sebesar Rp700 ribu. Dari tarif itu, tersangka mendapat Rp200 ribu. (bid/iss/den)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
30o
Kurs