Modus pergiriman narkoba berkembang seiring dengan kemajuan teknologi.
Kalau sebelumnya distribusinya dilakukan secara konvensional dengan cara mengantar langsung, sekarang ada modus pengiriman menggunakan jasa kurir seperti kantor pos.
“Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea Cukai Kantor Pos Pasar Baru sudah 41 kali mengungkap upaya pengiriman narkoba, dari Januari sampai Desember 2016,” ujar Komjen Budi Waseso Kepala BNN, di sela acara pemusnahan barang sitaan bersama Bea Cukai, Polisi dan TNI, Jumat (23/12/2016), di Kantor Bea Cukai Jakarta.
Barang bukti yang diamankan, lanjut Buwas, sebanyak 52 ribu butir dan 6700 kilo narkotik dan psikotropika yang berasal dari sejumlah negara. Antara lain, Amerika Serikat, Inggris, Belanda, Jerman, China, Taiwan, India, dan Myanmar.
Di tempat yang sama, Sri Mulyani Menteri Keuangan mengapresiasi keberhasilan Bea Cukai yang berhasil menggagalkan percobaan penyelundupan berbagai barang.
Menurutnya, pengungkapan kasus barang ilegal selama ini, berkat kerja sama yang baik antara Bea Cukai, BNN, Polri, Kejaksaan, kementerian dan instansi terkait lainnya. (rid/dwi)