Sabtu, 23 November 2024

Pesta Sabu di Jambangan, Mantan Pemain Persela Ditangkap

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Ketiga tersangka yang ditangkap Satnarkoba Polrestabes Surabaya karena pesta sabu-sabu. Foto: Abidin suarasurabaya.net

M Hasan Khalaf (28) pelatih tim futsal dan mantan pemain club sepak bola Persela Lamongan U-21 ditangkap Satnarkoba Polrestabes Surabaya.

Hasan ditangkap bersama dua temannya yakni M Andri Candra Yulianto (29) warga Jalan Sepanjangan Tani Sidoarjo dan Catur Budi Arianto (38) warga Jalan Senoputro, Surabaya. 

AKBP Roni Faisal Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya mengatakan, penangkapan M Hasan dan dua temannya itu bermula saat pihaknya mendapat informasi adanya pesta sabu-sabu yang digelar di sebuah rumah di Jalan Jambangan Indah, Surabaya. Setelah mendapat informasi itu, pihaknya langsung bergerak bersama anggotanya melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek rumah tersebut. 

“Di rumah itu kami tangkap Hasan dan Catur. Hasan merupakan mantan Pemain Bola Persela. Kami juga menemukan barang bukti Sabu-sabu di tempat itu,” katanya, Jumat (23/12/2016).

Berdasarkan informasi Hasan dalam pemeriksaan, polisi kemudian bergerak menangkap Candra di rumahnya di Sidoarjo. “Para tersangka ini indikasi pertama sering pesta narkoba,” katanya.

Roni mengatakan, sesuai hasil pemeriksaan, Hasan selama ini tidak hanya pemakai narkoba melainkan juga mengedarkan. Keterengan Hasan terus didalami untuk menangkap jaringan yang lebih besar.

“Selain memakai, mereka juga mengedarkan narkoba di wilayah Surabaya,” katanya.

Di depan polisi, hasan juga mengakui sudah lama mengkonsumsi sabu-sabu. Kebiasaan itu dia lakukan setelah tidak lagi bermain bola di klub Persela Lamongan. Dia mulai mengenal sabu karena diajak oleh beberapa temannya.

Dari penangkapan ini polisi mengamankan barang bukti Sabu-sabu 4,6 gram. Mereka diancam pasal 112 dan 114 Undang-undang Narkotika. (bid/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs